Tapak Tilas Kampung Naga



Keunikan Kampung Naga

Jika Anda berkunjung ke Tasikmalaya, di sini ada kampung yang sangat terkenal di Jawa Barat karena kearifan lokalnya. Kampung ini disebut Kampung Naga. Kenapa disebut Kampung Naga? Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan hewan mitos naga tetapi memang nama sebutan saja.


Kampung Naga adalah sebuah kampung adat yang terletak di desa Neglasari Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.  Masyarakatnya masih memegang kuat adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur mereka dimana mereka hidup dalam tatanan yang diliputi suasana kesahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat.


Karena keunikannya kampung ini kerap dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun mancanagara, serta dijadikan sebagai tempat studi tentang kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.
Warga kampung Naga sendiri menyebut sejarah kampungnya dengan istilah "Pareum Obor". Pareum jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yaitu mati, gelap. Dan obor itu sendiri berarti penerangan, cahaya, lampu. Jika diterjemahkan secara singkat yaitu, matinya penerangan. Hal ini berkaitan dengan sejarah Kampung Naga itu sendiri. Mereka tidak mengetahui asal-usul kampungnya.
Menurut masyarakat kampung naga, hal ini disebabkan oleh terbakarnya arsip/sejarah mereka pada saat kampung ini dibakar oleh Organisasi DI/TII Kartosoewiryo di masa lalu. Pada saat itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung Naga yang saat itu lebih mendukung Soekarno dan kurang simpatik dengan niat organisasi tersebut. Oleh karena tidak mendapatkan simpati warga Kampung Naga maka DI/TII membumihanguskan perkampungan tersebut pada 1956.
Penamaan Naga sendiri cukup aneh, karena sebagaimana diketahui naga adalah ciri khas budaya Tiongkok.  Sedangkan kampung tersebut bisa dikatakan jauh dari pengaruh itu.  Tidak terdapat ornamen-ornamen atau pun gambaran tentang hewan naga di Kampung Naga.
Ada yang mengatakan, nama Naga berasal dari “Na Gawir”, yatu bahasa sunda yang artinya “berada jurang.”  Ini karena kampung Naga berada pada lereng lembah sungai Ciwulan.
Mengenai asal-usul terbentuknya kampung, konon berasal dari seorang tokoh bernama Sembah Dalem Eyang Singaparana. Beliau adalah murid dari Sunan Gunung Jati yang ditugaskan menyebarkan agama Islam ke barat.
Dalam perjalanannya, beliau singgah di desa Neglasari, saat ini menjadi bagian dari kecamatan Salawu Tasikmalaya.  Dari desa tersebut, Singaparana bersama murid-muridnya kemudian membuka tempat yang saat ini menjadi Kampung Naga. Makam Sembah Dalem Singaparana terletak di hutan di sebelah barat kampung dan dikeramatkan oleh warga. 

Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap ke utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah barat-timur. Ada sekitar 112 rumah di kampung naga, tetapi yang terisi 109 rumah, lainnya adalah mesjid, ruang serba guna, dan lumbung padi . Penduduk di sini rata-rata bermata pencaharian secara bertani dan berkebun. Desa ini adalah desa yang subur. Sungguh saya salut dengan pola hidup masyarakat Kampung Naga yang menjujung tinggi persaudaraan dan keadilan. Untuk menghidari rasa iri dengki rata-rata rumah di Kampong Naga memiliki 1 ruang tamu, 1 dapur, I kamar tidur dan WC yang berada di luar rumah. Mereka menolak listrik padahal ada loh, cuman sekitar 500 meter dari tempat tinggal mereka, saya melihat tiang listrik berdiri kokoh .
Ada 2 hutan yang tidak boleh di utak atik. Kita tidak boleh mengambil apapun dari sini, bahkan mematahkan sebatang bambu kecil juga di larang disini.

Penduduk Kampung Naga semuanya beragama Islam, sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya.
Walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, mereka tetap menjaga warisan budaya leluhurnya. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun.
Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini